![]() |
Ilustrasi |
Telah
diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Abdul Baqi, telah diberitakan kepada
kami oleh Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Khatib
Al-Ambariy, telah diberitakan kepada kami oleh Abu Al-Hasan bin Basyran, telah
diberitakan kepada kami oleh Abu Ali bin Shafwan, telah diberitakan kepada kami
oleh Ibn Abi Dunya, telah dikatakan kepada kami oleh ayahku dari Syu'bah, dari
Mansyur dari Ibrahim :
Seorang
laki-laki Ahli Ibadah telah berbicara dengan Seorang wanita, tanpa disadari,
hingga tangan laki-laki itu telah menggerayahi paha wanita itu, karena terlalu
asyik di dalam pembicaraan.
Setelah
laki-laki itu menyadari perbuatannya itu, Maka dia cepat-cepat bertaubat sambil
pergi dan meletakkan tangannya itu (yang dibuat menggerayahi paha tadi) ke
dalam api hingga hangus.
Di
dalam Syari'at agama Islam, tidak ada syarat-syarat bertaubat itu dengan
menyakiti anggota badan segala, apa lagi sampai membakar, memotong, menguliti,
dan lain-lain sebagainya.
Akan tetapi,
di dalam hal bertaubat ,cukup dengan meninggalkan dosa yang telah dilakukan
tersebut, menyesali segala kesalahan yang telah diperbuatnya, dan bertekad di
dalam hati maupun perbuatan untuk tidak mengulanginya lagi, dan menghindari
dari perbuatan yang bisa menjerumuskan lagi.
Jadi,
bukan berarti harus membakar, memotong, menguliti, anggota badan, karena Allah
tidak memerintahkan kepada hamba-Nya cara bertaubat yang demikian tersebut.
Akan
tetapi melalui minta ampunan supaya dijauhkan dan dihindarkan dari segala
perbuatan yang telah mengakibatkan seseorang itu bisa melakukan dorongan atau
syirik kepada Allah SWT.
No comments:
Post a Comment